Kemendiknas Uji Coba 4 Perguruan Tinggi Khusus Guru

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan membuka empat perguruan tinggi khusus keguruan untuk menerapkan pendidikan profesi guru.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, empat perguruan tinggi ini akan dibangun di kota besar sehingga terjangkau oleh semua calon guru yang ingin mengikuti pendidikan untuk menjadi tenaga pendidik bersertifikasi profesional dan mendapatkan tunjangan.

Mendiknas belum mau menyebut nama daerah yang akan menjadi pilot project perguruan tinggi khusus guru ini karena masih akan dievaluasi. “Lembaga pendidik tenaga kependidikan atau LPTK ini akan kami uji coba dulu. Nanti akan kami umumkan lebih jelas usai rampung dibahas,” ujarnya belum lama ini.

Kemendiknas sendiri sudah merencanakan akan menerapkan pendidikan profesi guru bagi semua calon guru. Seorang sarjana pendidikan tidak bisa otomatis langsung mengajar sebelum menempuh pendidikan profesi guru. Seperti sarjana kedokteran, sarjana hukum atau sarjana farmasi tidak bisa langsung praktik menjadi dokter, notaris atau apoteker sebelum menempuh pendidikan profesi.

Menurut Mendiknas, pendidikan profesi guru sangatlah penting dan menjadi prioritas pemanfaatan anggaran tahun 2011. Kemendiknas akan merekrut calon guru yang baru, yaitu mahasiswa semester V dan VI untuk dididik secara khusus. Perekrutan lainnya berasal dari calon guru yang baru saja lulus kemudian dididik selama satu sampai dua tahun. “Soal guru sebagai profesi tersebut merupakan amanat undang-undang, yaitu UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen,” terangnya.

(Sumber: okezone.com)