Internasonalisasi Pendidikan Mengancam PT Lokal?

Palmerah, Warta Kota

Internasionalisasi Pendidikan Tinggi yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) mendapat banyak penolakan. Penolakan terbesar datang dari asosiasi perguruan tinggi swasta, menyusul adanya rencana kebijakan yang memperbolehkan Perguruan Tinggi Asing (PTA) masuk ke Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Edi Suandi Hamid mengatakan, internasionalisasi pendidikan dapat mengancam eksistensi pendidikan tinggi terutama perguruan tinggi swasta (PTS) di dalam negeri. Untuk itu, katanya, perlu ada batasan tegas tentang aturan serta peranan PTA jika nantinya diperbolehkan masuk ke Indonesia.

"Dalam RUU PT tidak ada pengertian internasionalisasi dan pasal apa yang digunakan. Jangan hanya memakai Peraturan Presiden (Perpres) No 77 tahun 2007 yang memang sangat liberal," kata Edi, dalam Seminar Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (19/12).

Edi mengutarakan, jika dipandang dari kebijakan UNESCO, internasionalisasi pendidikan sangat positif. Namun APTISI meminta agar ada pasal-pasal yang mengatur secara lebih rinci tentang internasionalisasi pendidikan tersebut. "Harus ada aturan apakah PTA dapat membuka kampus sendiri atau tetap harus terintegrasi dengan perguruan tinggi lokal," ujarnya.

Jika tidak ada aturan yang jelas tentang masuknya PTA ke Indonesia, Edi khawatir nantinya pendidikan tinggi akan sama dengan bebas masuknya produk-produk dari China ke Indonesia. "Berakhir dengan bangkrutnya perusahaan lokal yang tidak mampu bersaing dengan murahnya produk dari China, jangan sampai ada penjajahan dalam pendidikan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar menjelaskan, sejumlah pasal dalam RUU PT masih dalam pembahasan untuk dipertajam. Misalnya seperti pasal pengelolaan di mana otonomi penuh yang belum ada aturannya. "Semua masih akan kita pertajam, karena UU saat ini baru mengatur sampai ke otonomi BLU (Badan Layanan Umum),"

Sumber : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. ; 20 Desember 2011