PEMETAAN KEMAMPUAN DAN KEBUTUHAN DIKLAT PEGAWAI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN DALAM MENGHADAPI ASEAN EC
Pendahualuan
Isu yang penting dan mendesak yang harus diantisipasi bangsa Indonesia saat ini adalah pemberlakukan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. ASEAN Economic Community (AEC) adalah upaya bersama untuk menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tinggi, pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Untuk mewujudkan semua itu dibuatlah AEC Blueprint sebagai pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mencapai target 2015. AEC Blueprint memuat empat kerangka kerja utama. Kerangka kerja utama tersebut meliputi : Pasar tunggal dan basis produksi regional, kawasan berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata, dan integrasi dengan perekonomian dunia. Dari keempat kerangka kerja tersebut kerangka kerja pertama yang menjadi fokus perhatian saat ini yaitu ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi regional.
Permasalahan
Penelitian ini berusaha untuk mencari jawaban atas pertanyaan: Pemetaan Kemampuan dan Kebutuhan Diklat Pegawai Kementerian Perindustrian dalam Menghadapi Asean Economic Community 2015. Secara lebih operasional, permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana kesenjangan kemampuan pegawai Kementerian Perindustrian dalam menghadapi ASEAN Economic Community 2015 ?
2. Diklat apa yang dibutuhkan untuk mengatasi kesenjangan kemampuan tersebut?
Metode
Metode yang digunakan yaitu yang pertama dengan wawancara untuk mendapatkan komponen tingkat kebutuhan. Hasil wawancara tersebut dibuat kuisioner yang harus diisi oleh responden dengan menggunakan skala likert kemudian dapat diketahui gap yang aktual dan yang ideal sehingga kita bisa melihat mana gap yang tertinggi dan yang terendah. Pelatihan dilakukan untuk gap terendah dari tingkat seharusnya agar komponen kebutuhan tersebut mendekati tingkat ideal/seharusnya.
Pembahasan
Penelitian ini diawali dengan wawancara kepada narasumber yang memiliki banyak pengetahuan tentang Asean Economic Community. Hasil wawancara tersebut menghasilkan beberapa komponen kebutuhan, selanjutnya dibuat kuisioner. Kuisioner tersebut merupakan kuisioner self assesment yang terdiri dari kemampuan ideal dan kemampuan aktual. Kemampuan aktual adalah tingkat kemampuan yang dimiliki oleh responden dalam melaksanakan tugas/pekerjaan. Sedangkan kemampuan ideal adalah tingkat kemampuan yang seharusnya dimiliki untuk melaksanakan tugas/pekerjaan saat ini.
Hasil dari analisi data maka diperoleh hasil sebagai berikut:
Berdasarkan teori Entegrys Incorporate (1993) dalam Mulyetni (2009) bahwa terdapat empat klasifikasi Kemampuan yaitu introductory untuk rata-rata nilai rendah, explanatory untuk rata-rata rendah ke menengah, confort untuk nilai rata-rata menengah ke atas dan mastery untuk rata-rata nilai tinggi.
Peta Kemampuan yang ditunjukan oleh hasil pengolahan data menunjukan bahwa sebagian besar Kemampuan responden berada pada tahap explanatory Jika melihat kesenjangan Kemampuan pegawai di Kementerian Perindustrian dapat diketahui bahwa Kemampuan yang masuk pada
Tahap introductory adalah Kemampuan nomor 2 yaitu Kemampua berbahasa asing (selain bahasa Inggris)
Tahap explanatory adalah
a.Kemampuan nomor 4 yaitu Kemampuan merumuskan dan menganalisis hukum Internasional (yang berhubungan dengan industri).
b. Kemampuan nomor 5 yaitu Kemampuan melakukan lobbying
c. Kemampuan nomor 6 yaitu Kemampuan merumuskan dan memfasilitasi Standar Nasional Indonesia (SNI)
d. Kemampuan nomor 7 yaitu Kemampuan merumuskan dan memfasilitasi Standar Kemampuan Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
e. Kemampuan nomor 8 yaitu Kemampuan memahami dan menganalisa budaya kerja negara-negara ASEAN
f. Kemampuan nomor 9 yaitu Kemampuan memahami dan mengaplikasikan Kebijakan Industri Nasional (KIN)
g. Kemampuan nomor 10 yaitu Kemampuan memahami dan mengaplikasikan Industri Strategis
h. Kemampuan nomor 11 yaitu Kemampuan memahami dan memfasilitasi P3DN dan TKDN
i. Kemampuan nomor 12 yaitu Kemampuan memahami dan memfasilitasi hilirisasi industri
j. Kemampuan nomor 13 yaitu Kompeten terhadap insentif ekonomi seperti BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah), PPnDTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah), Tax Holiday, Tax Allowance
k. Kemampuan nomor 14 yaitu Kemampuan menciptakan Wirausaha Baru
l. Kemampuan nomor 15 yaitu Kemampuan merumuskan dan mengaplikasikan Hambatan non Tarif
m. Kemampuan nomor 16 yaitu Kemampuan memahami dan memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
n. Kemampuan nomor 17 yaitu Kemampuan memahami dan menganalisis perkembangan FTA (FREE TRADE AGREEMENTS)
o. Kemampuan nomor 18 yaitu Kemampuan memahami dan menganalisis kebijakan industri di negara lain
3. Tahap comfort adalah :
a. Kemampuan nomor 1 yaitu Kemampuan berbahasa Inggris
b. Kemampuan nomor 3 yaitu Kemampuan negosiasi
c. Kemampuan nomor 19 yaitu Kemampuan dalam berkomunikasi interpersonal
d. Kemampuan nomor 20 yaitu Kemampuan dalam penggunaan IT
Tahap mastery adalah tidak ada butir kemampuan yang menduduki nilai mastery pada Kementerian Perindustrian.
Kesimpulan dan saran
Saran:
1.Perlu membuat berbagai pelatihan khususnya pelatihan yang mereduksi gap kemampuan pada tahap introductory dan explanatory.
2. Dalam membuat pelatihan untuk mereduksi gap kemampuan, perlu melakukan priritas dalam menentukan pelatihan yang terlebih dahulu dilakukan.
3. Penelitian ini perlu di lanjutkan dengan meneliti kesiapan tingkat sektor industri dalam menghadapi Asean Economic Community 2015.