Pemerintah Akan Segera Tetapkan 3-5 Wilayah Jadi KEK

Sandra Karina

Jakarta - Pemerintah akan segera menetapkan sebanyak tiga sampai lima wilayah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dari sekira 48 aplikasi usulan yang masuk dari pemerintah daerah (pemda).

"Menko Perekonomian disarankan oleh menteri-menteri ekonomi agar dalam kurun waktu satu bulan segera menetapkan tiga sampai wilayah menjadi KEK," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Selasa (22/6/2010).
Pemerintah, lanjutnya, juga akan menerbitkan regulasi kebijakan fiskal dan nonfiskal terkait penyikapan keikutsertaan swasta dalam program KEK.
 
"Saya sudah menawarkan wilayah sesuai kluster yang telah diluncurkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), seperti Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Merauke, dan Jawa Barat di kawasan Pantai Utara," paparnya.

Menurutnya, pemerintah akan membentuk satu tim kecil khusus untuk penetapan KEK, yang akan membahas mengenai bagaimana komitmen pemda di wilayah KEK, kebijakan fiskal dan non-fiskalnya, serta infrastruktur dasar.

Pemerintah, kata dia, juga berkomitmen untuk menyelesaikan polemik pembebasan lahan antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pemda di seluruh Indonesia.

"Sebelum mengumumkan penetapan KEK, soal pembebasan lahan yang menyangkut pertikaian kebijakan antara pemda dan Kemenhut harus diselesaikan," tegas dia.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga S Uno mengatakan, pembentukan KEK berbasis kawasan kluster merupakan langkah yang tepat, karena akan mempermudah koordinasi, pasokan, regulasi, tenaga kerja, infrastruktur, dan pemasaran.

“Di sektor UKM, sistem kluster dengan OVOP terbukti bagus, yang penting, KEK itu harus yang otonomi dan mandiri, dalam satu kendali gerak, sehingga, bisa meningkatkan daya saing," tutur Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita
Wirjawan mengatakan, untuk mensukseskan KEK, pembangunan infrastruktur harus segera direalisasikan. "Untuk menarik investasi dibutuhkan infrastruktur,” kata Gita.

Selain itu, lanjutnya, KEK juga harus menyasar ke kawasan Timur Indonesia untuk pemerataan pembangunan.

Sumber: Okezone.com, 22 Juni 2010