Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

Forum Kerjasama Pengembangan SDM Industri dan Forum Pengembangan Standar Pelatihan

Dalam rangka menjajaki peluang kerjasama dengan institusi di dalam negeri dan luar negeri untuk pengembangan SDM industri, Pusdiklat Industri c.q Bidang Pengembangan SDM Industri pada tanggal 30 Mei 2011 telah melaksanakan Forum Kerjasama Pengembangan SDM Industri bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.  Dalam forum ini dihadirkan narasumber dari KITC (Korea – Indonesia Techonology Cooperation Centre) dan Yayasan Mutu Manikam.

image2

 

Mr. Kyu Chae Jeong dari KITC mempresentasikan tentang Sistem Sertifikasi Tenaga Kerja di Korea, Pelatihan Industri Pangan dan Industri Kemasan di Korea.  Dari pemaparan Mr Jeong, dapat diperoleh informasi peluang kerjasama yang dapat dikembangkan dengan KITC yaitu antara lain dalam bidang teknologi pengolahan pangan dan kemasan pangan.  KITC memberikan peluang untuk bekerjasama dengan mendatangkan tenaga ahli dari Korea untuk memberikan pelatihan di Indonesia.  Melalui pelatihan ini diharapkan  akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para karyawan/SDM industri pangan maupun industri kemasan pangan.   Selain itu KITC juga memberikan peluang kerjasama untuk meningkatkan kemampuan pegawai pemerintah asing.  Karyawan Pusdiklat/Balai Diklat Industri (PNS) dapat dikirim ke Korea untuk melakukan pelatihan disana.

image3

Bapak Lukman Effendi dari Yayasan Mutu Manikam mengemukakan tentang Pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan Mutu Manikam di bidang perhiasan.  Peluang Diklat-diklat yang dapat dikerjasamakan antara Pusdiklat/Balai Diklat Industri, Pemerintah Spanyol dan Yayasan Mutu Manikam untuk mengembangan SDM industri perhiasan antara lain dalam bidang pengembangan desain perhiasan, dan sertifikasi perhiasan.  Sertifikasi perhiasan merupakan unsur yang penting bagi industri perhiasan terutama untuk memasuki pasar ekspor, karena pembeli di luar negeri sangat menginginkan adanya jaminan kualitas.

image4

Bersadarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menghadapi ASEAN Community yang akan diberlakukan tahun 2015, kualifikasi tenaga kerja Indonesia perlu ditingkatkan mengingat persaingan dengan tenaga kerja dari Negara ASEAN akan semakin meningkat.  Untuk itu berlokasi di tempat yang sama, keesokan harinya yaitu pada tanggal 31 Mei 2011 dan 1 Juni 2011 Pusdiklat  Industri c.q Bidang Pengembangan SDM Industri menyelenggarakan Forum Pengembangan Standar Pelatihan.

Tujuan dari penyelenggaraan Forum ini adalah untuk mewujudkan pelatihan yang berbasis kompetensi Kerja.  Diharapkan bila pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat ataupun Balai Diklat Industri sudah berbasis kepada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) maka para lulusan diklat tersebut sudah memiliki kompetensi yang dapat diandalkan.  Dalam forum ini dihadirkan narasumber, para pakar di bidang pelatihan yaitu :

-          Mr. Gorm Skjaerlund - consultant ILO (International Labour Organization)

-          Bapak Wali Rimba dari Direktorat Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Ditjen Binalattas, Kemenakertrans

-          Ir. Surono, M.Phil dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Pengalaman yang dapat diambil dari presentasi ILO tersebut adalah dalam pengembangan Balai Diklat Industri (BDI) perlu dilakukan beberapa hal antara lain : membangun kemampuan manajemen, membangun kemampuan instruktur, hubungan yang baik dengan berbagai stakeholders, fasilitas dan sarana yang memadai, membangun Tempat Uji Kompetensi (TUK) di BDI, serta manajemen yang berkelanjutan.

image5

Bapak Wali Rimba dari Direktorat Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Ditjen Binalattas, Kemenakertrans mengemukakan tentang Penyusunan Program, Kurikulum dan Silabus berbasis Kompetensi.   Untuk menghasilkan lulusan Diklat yang memiliki kompetensi, maka para pengelola lembaga Diklat perlu untuk mempelajari cara penyusunan program, kurikulum dan silabus berbasis kompetensi.  Untuk itu, para personil Pusdiklat Industri dan BDI akan diikutsertakan dalam Diklat penyusunan program, kurikulum dan silabus berbasis kompetensi.

image6

Ir. Surono, M.Phil dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengemukakan tentang Langkah-langkah menuju pelatihan berbasis kompetensi.  Beliau mengemukakan yang dimaksud dengan kompetensi adalah  “Spesifikasi dari pengetahuan dan keterampilan serta sikap dalam penerapan dari pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam suatu pekerjaan atau perusahaan atau lintas industri, sesuai dengan standar kinerja yang disyaratkan”.  Oleh karena itu pelatihan yang berbasis  kompetensi merupakan suatu pendekatan pelatihan dan penilaian yang diarahkan oleh outcomes yang spesifik.  Pendekatan ini membantu individu untuk menguasai keterampilan, pengetahuan dan sikap sehingga mereka mampu menunjukkan hasil kerjanya pada standar di tempat kerja pada kondisi tertentu.

image7

Untuk pengembangan kelembagaan dan sarana pelatihan berbasis kompetensi diperlukan :

1.    Kelembagaan memiliki sistem manajemen mutu dan terakreditasi

2.    Pelatihan/instruktur memiliki kompetensi teknis substansi, sertifikat kompetensi,

3.    Tenaga penyelenggara diklat mampu mengelola sistem manajemen mutu lembaga pelatihan, menyelenggarakan pelatihan, mengevaluasi pelatihan, mengelola perbaikan berlanjut pelatihan berbasis kompetensi.  Untuk mengevaluasi pelatihan di lembaga diklat diperlukan adanya asesor penyelenggara diklat

4.    Sarana dan prasarana pelatihan memadai dan ada tempat simulasi kerja (Tempat Uji Kompetensi – TUK)

Untuk menghadapi tantangan ASEAN Community maka peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia tidak dapat ditunda lagi.  Setiap pelatihan harus berdasarkan kompetensi sehingga tercapai link and match dengan kebutuhan industri.  Untuk tahun 2012 direncanakan pelatihan di BDI yang sudah ada SKKNI nya akan dilaksanakan mengacu pada standar kerja tersebut.