Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor: 296/M-IND/Kep/6/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Peserta Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan Menengah angkatan Kelima, maka kami mengharapkan kepada peserta TPL yang dinyatakan lulus sesuai nama terlampir untuk mendaftarkan ulang pada unit pendidikan di Kementerian Perindustrian