Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Pertumbuhan Industri Tetap Tinggi : Pelaku Usaha Skeptis Hadapi Rencana Penaikan Tarif Listrik

JAKARTA: Pemerintah optimistis pertumbuhan industri pada 2012 bisa mencapai 7%, lebih tinggi dari proyeksi 2011 sebesar 6,5%, meskipun tarif dasar listrik akan dinaikkan 10%.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan dengan pemberitahuan renca­na penaikan TDL dari jauh hari, industri diharapkan bisa mempersiapkan diri menghadapi rencana tersebut, meskipun hingga kini pemerintah belum menetapkan formula kenaikannya. Menurut dia, sudah waktunya industri di Tanah Air tumbuh secara sehat tanpa bergantung pada subsidi, termasuk subsidi listrik. "Saya kira sudah waktu­nya. Pelaku industri diharapkan lebih siap menerima penaikan tarif itu," katanya kemarin. Hidayat mengatakan penaikan TDL kemungkinan memang akan membuat sedikit gangguan kinerja industri. "Mungkin akan terjadi sedikit gangguan sehingga penaikan TDL akan sedikit menaikkan biaya produksi," ujarnya. Akan tetapi kalau lihat kenyataan, lanjut Hidayat, selama ini industri tumbuh atas dasar subsidi terus-menerus. "Itu tidak bagus juga. Industri sudah harus lebih realistis dan harus juga melihat adanya potensi penaikan konsumsi karena pendapatan per kapita juga naik". Apalagi, tuturnya, penaikan tarif listrik akan diimbangi de­ngan berbagai insentif yang akan meringankan beban industri. Insentif itu a.l. pemberlakuan fasilitas keringanan pajak penghasilan (tax allowance) berdasarkan revisi PP No. 62/2008 dan pembangunan infrastruktur pada 2012. "Infrastruktur akan terbangun, tax allowance sudah bisa dinikmati. Jadi, banyak insentif lain yang sudah bisa dinikmati," ujarnya.

Dengan kondisi itu, Hidayat optimistis pertumbuhan industri manufaktur di atas 7% akan tercapai pada 2012. “Tahun ini per­tumbuhan manufaktur rata-rata hingga akhir tahun akan menca­pai 6,5% dan tahun depan saya yakin bisa 7%." Target 7% tersebut sekaligus lebih tinggi dari perkiraan per­tumbuhan ekonomi yang tercan-tum dalam RAPBN 2012 sebesar 6,7%, seperti yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di gedung parlemen, Selasa. "Kalau industri sudah normal, biasanya bisa lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Dulu dalam tradisi Orde Baru begitu," kata Hidayat.

Tidak layak

Menanggapi rencana penaikan TDL, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Erwin Aksa meminta pemerintah dan PLN duduk bersama mencari solusi terbaik sebelum merealisasikan rencana itu. Dia mengatakan dana hasil pengurangan subsidi listrik juga harus dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik. "Jangan hanya menaikkan TDL, pemerintah seharusnya mempercepat pembangunan pembangkit yang efisien agar pasokannya bisa dijamin," ujarnya. Wakil Ketua Umum Kadin bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Haryadi Sukamdani mengatakan pengusaha akan melihat dulu segmen mana yang akan terkena dampak kenaikan TDL karena kekuatan industri dalam negeri tidak merata. Menurut dia, sikap pemerintah mengurangi subsidi listrik lalu membebani industri hanya kebijakan populis yang tidak memberikan solusi. "Yang kami khawatirkan subsidi ini ditarik justru dibebankan kepada industri lagi, percuma. Yang ingin kami lihat adalah kebijakan yang lebih real­istis, bukan populis 'terus seperti sekarang, " ujarnya. Wakil Ketua Umum Kadin Bambang Sujagad mengatakan rencana penaikan TDL dilakukan pada waktu yang tidak tepat.. "Saat ini sudah banyak yang terpukul karena nilai rupiah tinggi dan mahalnya biaya logisitik. Kalau ditambah dengan menaik­kan tarif listrik, industri kita kepayahan," ujarnya. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menambahkan penga-ruh 'penaikan TDL akan sangat besar pada industri skala menengah dan kecil yang lebih sensitif pada kenaikan biaya produksi. "Kalau industri besar sudah banyak pakai BBM atau gas yang harganya sudah bebas subsidi. Justru industri kecil dan menengah yang akan tertekan." Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat menilai rencana penaikan TDL tidak layak dibebankan kepada industri, yang pada 2012 juga didorong meningkatkan setoran pajak.

Dengan nilai rupiah yang semakin kuat, menurut per-hitungannya, peningkatan TD1 10% menyebabkan tarif listrik industri menjadi lebih tinggi dari negara pesaing, yaitu sekitar US$0,0115 per kWh. "Ini anomali, pemerintah ingin menaikan penerimaan pajak dan industri dijadikan ujung tombak, tetapi industri diberi tambahan beban. Kalau jadi naik '10%, tarif listrik industri akan mencapai US$0,0115 per kWh atau lebih tinggi dari China yang menjadi pesaing kita, sementara gas kita ekspor ke China dengan murah," ujarnya. Untuk konteks industri tekstil, tuturnya, penaikan akan menjadi pukulan cukup berat karena skema cicilan yang muncul akibat penaikan TDL tahun ini belum terlunasi "Cicilan saja belum lunas, kok sudah mau naik lagi."

Seharusnya, kata Ade, penaik­an TDL hanya diberlakukan untuk rumah tangga mampu yang tidak perlu disubsidi. Bahkan, apabila pemerintah kon-sisten untuk mengembangkan industri, rumah tangga miskin akan terkikis melalui pembu-kaan lapangan kerja baru. "Jadi, rumah tangga miskin pun sebenarnya tidak perlu sub­sidi kalau lapangan kerja ada." 

Sumber:

Linda T Silitonga, Irsad Sati, & Rudi Ariffianto : Bisnis Indonesia; Rubrik Industri; 18 Agustus 2011