Penaikan tarif listrik pukul IKM
Kalangan pelaku bisnis belum satu sikap
JAKARTA: Daya saing industri kecil menengah diperkirakan makin anjlok terkait dengan rencana penaikan tarif dasar listrik sebesar 10% mufai April tahun depan. Ketua Bidang UKM'Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hip-mi) Triharsono mangatakan belum usai dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebelumnya, pelaku industri kecil menengah (IKM) kembali harus bersiap menghadapi kenaikan tahun depan. "Kenaikan beruntun ini membuat pelaku IKM sulit tidur sebab tidak diimbangi kompensasi yang bisa mengangkat daya saing. Bahkan menimbulkan kekhawatiran baru," ujarnya dalam rilis Hipmi, kemarin. Menurut Triharsono, pola pikir kenaikan TDL adalah agar anggaran bisa berjalan lebih sehat dan berdampak kepada peningkatan daya saing dunia usaha lantaran subsidinya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. "Faktanya, setelah beberapa kali mengalami kenaikan tarif listrik, IKM tidak merasakan kompensasi yang jelas sehingga bebannya justru meningkat tajam." Untuk itu Hipmi berharap pemerintah serius mengambil kebijakan insentif fiskal bagi IKM secara periodik, yakni kebijakan yang mampu menggantikan dan menghadapi gejolak tersebut atas IKM. "Semisal penetapan PPN final 2%-3 % dan PPh final yang tidak disamaratakan dengan PPh badan usaha yang sudah besar."
Kebijakan insentif fiskal ini, menurut Triharsono, sifatnya bukan obat penurun panas tapi su-plemen yang mampu mendongkrak daya saing UKM/IKM terutama di pasar global. "Tepatnya insentif fiskal lebih signifikan." Hipmi mendesak pemerintah juga proaktif mendorong insentif moneter bagi UKM karena hingga kini tidak ada perubahan berarti pada suku bunga kredit perbankan, meski dunia usaha selalu berteriak. "Kami masih menunggu perhitungan resmi dan pasti dari masing-masing pelaku usaha." "Idealnya single digit-lah. Nggak usah kayak Singapura atau China yang dibawah 3% atau Jepang yang hampir nol%," kata Triharsono. Hipmi juga menyesalkan terjadinya penyelewengan dana jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Askrindo sekitar Rp 1 triliun. Diduga dana tersebut diinvestasikan, padahal dana tersebut harus diop-timalkan untuk penjaminan KUR. "Kami lihat ekspansi KUR makin lemah. Ini ada korelasinya. Kami harus terus angkat pamor dari KUR ini agar benar-benar sampai ke pengusaha pemula yang usahanya bagus. Faktanya di lapangan ekspansi KUR rendah." Untuk itu Hipmi mendesak penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap oknum yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana Askrindo tersebut sebab dana itu berasal dari anggaran negara dan ditujukan untuk mengangkat daya saing IKM.
Belum kompak
Sementara itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kalangan pelaku usaha masih belum satu suara menyikapi rencana penaikan tarif listrik 10% mulai berlaku 1 April 2012. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan sejauh ini kalangan pengusaha belum me-nyampaikan sikap resmi terkait dengan rencana tersebut. Sikap pengusaha terpecah tiga yaitu yang setuju dengan catatan tidak terlalu tinggi nilai penaik-annya, menolak penaikan, dan sikap diam. "Kami dari Apindo juga belum akan menyampaikan sikap resmi," katanya kemarin. Apindo tengah melakukan pembahasan mendalam terkait dengan perhitungan besaran penaikan sekaligus dampaknya terhadap biaya produksi masing-masing sektor industri.
Sektor industri akan menyampaikan sikap resmi setelah adanya perhitungan pasti dari masing-masing pelaku sektor usaha, sekaligus kesepakatan bersama di kalangan pengusaha. "Kami masih menunggu perhitungan resmi dan pasti dari masing-masing pelaku usaha. Setiap sektor hitung dulu dampak kenaikan terhadap biayanya sehingga bisa ditentukan mana yang akan dibantu. Dari pelaku IKM uga seperti itu. Jadi, tidak asal tolak kenaikan." Pengusaha, lanjut Sofyan, juga masih menunggu penetapan skema yang akan diterapkan pemerintah, termasuk kesepahaman di lintas sektor pemerintah yang sejauh ini masih belum terbangun.
"Di internal pemerintah sendiri masih belum pasti, termasuk kepastian pasokan gas untuk PLN dari Kementerian ESDM untuk menekan subsidi juga belum jelas." Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pembahasan mengenai penaikan TDL di kalangan pemerintah baru dimulai setelah Lebaran 2011, Pembahasan TDL terutama terkait dengan rancangan skema tarif yang akan diberlakukan. "Nanti kami pikirkan solusinya. Pemerintah juga perlu mendengar masukan dari pelaku usaha," tuturnya. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan industri masih menunggu skema detail penaikan tarif yang akan diberlakukan. Kalangan industri, tuturnya, tidak menghendaki skema penaikan yang hanya menimbulkan subsidi silang antara industri dan rumah tangga.
Sumber:
RUSTAM AGUS : Kolom Enterpreneurship : Bisnis Indonesia 23 Agustus 2011