Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

PELAKSANAAN TEMU TEKNIS GURU BIDANG STUDI PRODUKTIF, ADAPTIF DAN NORMATIF BAGI SMK-SMAK/SMTI DI LING

Seiring dengan program reposisi yang digulirkan oleh Kapusdiklat Industri bahwa seluruh SMK di lingkungan Pusdiklat Industri baik SMK-SMAK maupun SMK-SMTI diarahkan ke Sekolah Unggulan yang memenuhi 14 (empat belas) indikator dan memiliki spesialisasi dan kompetensi. Untuk mendukung hal tersebut Pusdiklat Industri menyelenggarakan temu teknis guru bidang studi SMK-SMAK/SMTI untuk menyusun modul-modul standar bagi SMK-SMAK/SMTI di lingkungan Kementerian Perindustrian selama 4 (empat) hari dari tanggal 3 sampai dengan 6 Juli 2013 di Aston Marina Ancol Jakarta. Modul-modul yang akan disusun tersebut sebelumnya sudah disusun oleh masing-masing tim diunitnya masing-masing, sedangkan kegiatan temu teknis adalah merupakan kegiatan untuk menyempurnakannya dan menyiapkan bahan tayang dalam bentuk power point. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menstandarkan modul teknis di SMK Kemenperin dan menjadi modul pegangan bagi guru bidang studi diseluruh SMK-SMAK dan SMK-SMTI, sehingga diharapkan kualitas lulusan di semua SMK juga memiliki standar yang sama. Kegiatan ini juga direncanakan bersifat kontinyu dan dikembangkan setiap tahunnya sehingga modul tersebut bersifat dinamis sesuai kebutuhan dunia industri. Untuk tahun 2013 jumlah modul yang disusun sebanyak 26 modul antara lain yaitu 10 modul bidang studi produktif SMK-SMAK, 10 modul bidang studi produktif SMK-SMTI dan 6 modul Adaptif dan Normatif untuk SMK-SMAK/SMTI. Kegiatan ini diikuti oleh 144 orang guru bidang studi yang terdiri dari 10 orang guru dari masing-masing SMK-SMTI untuk menyusun modul bidang studi produktif SMK-SMTI, 10 orang guru dari masing-masing SMK-SMAK untuk menyusun modul bidang studi produktif SMK-SMAK dan masing-masing 6 orang guru dari SMK-SMAK dan SMK-SMTI untuk menyusun modul Adaptif dan Normatif.

Kegiatan temu teknis guru bidang studi dibuka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, sedangkan penutupannya dilakukan secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Industri Bapak Drs. Mujiyono, MM. Dalam sambutannya Kapusdiklat menyampaikan bahwa semua unit pendidikan di lingkungan Pusdiklat Industri harus menjadi unit pendidikan unggulan atau menjadi benchmarking bagi unit pendidikan lain pada tahun 2025. Kapusdiklat juga menyampaikan bahwa setiap unit pendidikan harus memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK), mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi 1 (LSP 1) dan memiliki teaching factory. Selain ketiga hal tersebut setiap sekolah juga harus memiliki jaringan yang kuat baik dengan lembaga pendidikan dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, siswa diharapkan akan memperoleh 3 sertifikat begitu mereka lulus yaitu ijazah tanda lulus, sertifikat kompetensi dan sertifikat internasional. Kapusdiklat juga mendorong unit pendidikan untuk masuk industri agar unit pendidikan mengetahui kebutuhan industri, mengetahui kompetensi tenaga kerja yang diperlukan oleh dunia industri. Kapusdiklat juga menyampaikan bahwa Unit Pendidikan dilingkungan Pusdiklat Industri bukan menciptakan pengangguran tapi menyiapkan tenaga kerja siap pakai untuk memenuhi kebutuhan dunia industri. Di akhir sambutannya, Kapusdiklat merasa senang dan bangga melihat antusiasme para peserta yang begitu semangat.