IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM DUNIA USAHA DAN INDUSTRI

Oleh : Randy Ariyanto Wibowo

Sebagaimana masyarakat ketahui bersama, saat ini dunia dalam era liberalisasi perdagangan dimana persaingan dalam perdagangan barang dan jasa semakin ketat baik untuk pasar dalam negeri maupun dalam rangka pemanfaatan pasar ekspor. Sayangnya negara-negara majulah yang cenderung lebih banyak memanfaatkan kesempatan dibandingkan dengan negara-negara sedang berkembang. Hal ini dimungkinkan karena negara maju jauh lebih siap menghadapi era globalisasi, dibandingkan dengan negara berkembang. Salah satu faktor yang juga sering menekan dan berpotensi merugikan negara-negara berkembang karena ketidaksiapannya tersebut yaitu adanya isu-isu baru yang mempengaruhi kegiatan industri dan perdagangan, antara lain adalah pengkaitan isu demokrasi, penanganan hak-hak asasi manusia (HAM), perburuhan, lingkungan hidup. Dalam hal liberalisasi perdagangan, Indonesia telah menandatangani beberapa perjanjian baik itu bilateral, regional maupun multilateral. Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai bentuk perjanjian Internasional adalah salah satu upaya dalam mendapatkan akses pasar yang lebih besar bagi produk ekspor Indonesia. Hal ini perlu direspon positif dan ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga semua elemen bangsa ini mampu memanfaatkan peluang dalam kerjasama tersebut. Pemanfaatan peluang kerjasama perdagangan bebas perlu direncanakan dan dirancang strateginya dengan teliti dan tepat sehingga mampu mewujudkan kerjasama industri dan perdagangan yang bermanfaat serta peningkatan ekspor yang saling menguntungkan. Dalam menghadapi era liberalisasi ekonomi seperti saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat harus mampu merespon secara positif. Pemerintah harus mampu merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat, para pelaku usaha harus mampu meningkatkan mutu produk, kinerja, dan budaya kerja yang baik  serta masyarakat harus memiliki kesadaran dan rasa cinta terhadap produk dalam negeri.

Salah satu peranan pemerintah dalam merespon kondisi tersebut adalah mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, dan mencoba untuk memberikan arahan terhadap pembangunan industri nasional. Kementerian Perindustrian dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Industri Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 28 tahun 2008. Kementerian Perindustrian telah merumuskan visi sebagai berikut:

Visi Industri 2025: membawa Indonesia pada tahun 2025 menjadi “Sebuah Negara Industri Tangguh di Dunia”.

Dalam mencapai visi industri nasional 2025, SDM Industri yang kompeten wajib diwujudkan sesuai dengan standar berdasarkan kebutuhan. Sumber Daya Manusia adalah faktor utama dan terpenting dalam kompetisi liberalisasi perdagangan. Oleh karena itu, standar kompetensi dan pembentukan karakter pada dunia usaha dan industri mutlak diperlukan. Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan (melaksanakan tugas) yang dilandasi oleh pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills) dan sikap kerja (attitute) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Kompetensi yang digunakan untuk mencapai sebuah target yang diinginkan dan memenuhi standar dalam sebuah pekerjaan maka membutuhkan kompetensi standar. Dalam sebuah standar kompetensi memang harus menjadi perhatian khusus terutama era kompetisi perdagangan bebas seperti saat ini. Beberapa hal yang menjadi latar belakang pentingnya penentapan standar kompetensi dan pembentukan karakter pada dunia usaha dan industri adalah sebagai berikut:

  1. Di Indonesia kompetensi adalah istilah yang belum populer di masyarakat dan dunia kerja;
  2. Kualitas tingkat kompetensi diukur dari tingkat pendidikan dan pengalaman;
  3. Belum ada format sertifikasi yang baku yang diakui oleh semua pihak (standar kompetensi, sistem kelembagaan sertifikasi);
  4. Belum adanya acuan yang jelas pada tataran diklat sebagai proses produksi kompetensi kerja;
  5. Adanya trend dibanyak negara terkait acuan diklat;
  6. Keikutsertaan Indonesia dalam WTO, AFTA, APEC;
  7. Kesiapan indonesia menghadapi globalisasi dibidang jasa tenaga kerja;
  8. Pada forum WTO lebih dari 20 negara meminta indonesia agar membuka pasar kerja untuk tenaga profesional (dokter, akuntan, arsitek, pangacara dll);
  9. Request Indonesia terhadap negara lain untuk tenaga kerja perawat, pelaut, perhotelan, konstruksi terkendala persyaratan standar kompetensi yang ditetapkan oleh negara penerima;
  10. Bukti empiris menggambarkan bahwa sebuah bangsa yang memiliki budaya kerja yang baik maka bangsa tersebut menjadi bangsa yang unggul;

Untuk merespon latar belakang di atas pemerintah salah satunya telah mengeluarkan kebijakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam SKKNI terdapat 3 (tiga) klasifikasi kompetensi yaitu :

  1. Kompetensi produktif

Kompetensi produktif adalah kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi nasional yang sudah ada atau yang disepakati sebagai acuan. Kompetensi produktif juga dimungkinkan mengacu pada kompetensi industri tertentu. Selain itu kompetensi produktif mengacu pada kemampuan menyelesaikan suatu tugas/pekerjaan tertentu. Oleh karena itu, kompetensi produktif digunakan secara terbatas untuk pekerjaan dan keahlian tertentu.

  1. kompetensi kunci

Kompetensi kunci adalah kompetensi umum yang dibutuhkan oleh setiap orang sehingga dapat digunakan dalam pekerjaannya secara efisien. Contoh dari kompetensi kunci misalnya:

a.       Kemampuan dalam mengkomunikasikan ide dan informasi;

b.      Kemampuan dalam merancang dan mengorganisasikan kegiatan;

c.       Kemampuan dalam menginvetarisasi masalah, mencari akar masalah dan menyelesaikan masalah;

d.      Kemampuan dalam menggunakan teknologi;

e.       Kemampuan bekerjasama dalam tim;

f.       Kemampuan menggunakan ide matematis dan teknis;

g.      Kemampuan mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi.

  1. kompetensi normatif dan adaptif.

Kemampuan normatif dan adaptif adalah kemampuan yang harus ada. Kemampuan ini lebih menitikberatkan pada pencarian makna kehidupan daripada sekedar penguasaan ilmu yang mengacu pada pohon ilmu.

Ketiga kompetensi tersebut harus secara sinergi dikembangkan terhadap para pelaku industri. Kompetensi akan tercipta dengan baik ketika pembentukan karakter terhadap individu mampu tercipta dengan baik. Karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari orang lain. Karakter adalah suatu keadaan atau konstitusi jiwa yang nampak dalam perbuatan-perbuatannya. Karakter mencakup dimensi overt (terlihat) dan covert (tidak terlihat) dari kepribadian manusia dalam mengadakan konsistensi antara keduanya serta yang satu merupakan cerminan yang lain. Karakter menunjukan siapa diri anda. Karakter menentukan sifat, perkataan dan tindakan seseorang. Karakter yang baik adalah motivasi dari dalam untuk melakukan yang benar walaupun kita suka/tidak suka dalam setiap situasi (Thomas Kristo M, 2009). Karakter bergantung pada pembawaan dan lingkungan hidup (pergaulan dan pendidikan), dengan demikian karakter tergantung pada kekuatan dari dalam dan kekuatan dari luar (Busyairi, 1997).

Dalam hal ini karakter dilihat dari faktor pembentuknya dapat dibedakan menjadi:

1.            Faktor pembentuk alamiah

Pada dasarnya setiap manusia telah memiliki karakter dasar yang dibawanya melalui gen orang tuanya. Karakter dasar ini walaupun sulit tetapi dapat dirubah oleh lingkungan.

2.            Faktor pembentuk lingkungan

Dalam teori Tabula rasa John Locke, George Berkely dan David Hume menyatakan bahwa lingkungan sangat berperan dalam menentukan tingkah laku manusia. Anak-anak dengan fitrahnya yang bersih namun jika dalam tumbuh kembangnya berada dalam lingkungan yang tidak kondusif maka lambat laun fitrahnya akan tertutupi dengan keburukannya. Keburukannya itu berasal dari lingkungannya.

Pada umumnya pembentukan karakter individu itu berhubungan antara individu dengan dirinya sendiri (tanggung jawab, menghargai diri sendiri, disiplin diri, motivasi diri), antara individu dengan orang lain (kejujuran, menghargai orang lain, baik hati, empati) dan dengan komunitas yang lebih luas (keadilan dan kebenaran) (Pearson, Q. M., & Nicholson, J. I. 2000). Dalam dunia industri di Indonesia ada beberapa karakter penting yaitu:

1.      Visi dan Harapan

Dunia usaha terutama usaha kecil harus dipacu untuk memiliki harapan. Harapan itulah yang menggerakan usaha tersebut untuk berjalan setapak demi setapak meraih posisi yang lebih baik. Visi dan harapan tersebut diharapkan secara tidak sadar mampu mengantarkan para pelaku usaha kecil untuk terus tumbuh dan berkembang sehingga mampu berpartisipasi dalam mengkondisikan industri nasional yang stabil.

2.      Tradisi Belajar (membaca, menulis, berdiskusi, meneliti)

Tak dipungkiri bahwa bangsa yang memiliki tradisi belajar akan menjadi bangsa yang maju. Jika bangsa Indonesia memiliki tradisi belajar misalnya tradisi membaca, menulis, berdiskusi, meneliti serta memiliki motivasi untuk terus tumbuh dan meningkatkan kompetensi diri, motivasi untuk menghasilkan sebuah karya maka bangsa ini akan memiliki kualitas yang unggul. Dunia industri sangat membutuhkan tradisi ini, karena modal yang paling utama adalah Sumber Daya Manusia.

3.      Kreativitas dan Inovasi

Saat ini, Indonesia membutuhkan industri-industri kreatif ditengah-tengah gelombang masuknya produk barang dan jasa dari luar negeri akibat FTA. Era sekarang bukan zamannya untuk melihat yang sudah ada tetapi kreativitas untuk menghasilkan sesuatu yang berbeda dan baru. Untuk menghasilkan industri-industri kreatif tersebut, pemerintah hendaknya merangsang seluruh elemen baik pihak swasta, institusi pendidikan dan masyarakat untuk senantiasa mengasah kreativitas dan inovasi.

4.      Manajemen Waktu

Dalam dunia industri waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Manajemen waktu berarti memanfaat waktu sebaik mungkin untuk menghasilkan sesuatu yang produktif secara efektif dan efisien. Bangsa yang mampu memanfaatkan waktu dengan baik maka bangsa tersebut akan mampu menghasilkan produktivitas jauh lebih besar daripada bangsa lain. Demikian juga dalam bidang industri di Indonesia. Jika sebagian industri di Indonesia mampu menerapkan manajemen waktu dengan baik maka pertumbuhan industri di Indonesia akan jauh lebih cepat.

5.      Bekerja keras dan bekerja cerdas

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal ulet dan tekun, sebagai contoh bangsa ini telah menghasilkan beberapa karya dari hasil ketekunannya berupa ukiran pada candi, batik, kerajinan tangan dan sebagainya. Disisi lain tidak hanya kerja keras yang dibutuhkan tetapi juga kerja cerdas. Bangsa ini harus mampu melihat dengan jeli dan teliti fenomena-fenomena yang terjadi di sekitanya. Bangsa ini harus mampu membaca dan menganalisis setiap pernyataan dan pemikiran bangsa lain sehingga mampu bersikap dengan tepat. Bangsa ini harus mampu mengolah informasi dan menciptakan berbagai alternatif peluang dari informasi yang telah di olah. Bangsa ini harus mampu berpikir strategis dalam merespon fenomena-fenomena yang terjadi di era globalisasi ini.

6.      Disiplin

Salah satu budaya Indonesia katanya adalah budaya jam karet. Hal ini sangat mempengaruhi produktivitas kinerja dari sebuah bangsa. Budaya ini mungkin sudah mengakar dalam pikiran sebagian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu hendaknya pemerintah mengambil kebijakan yang lebih tegas agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang disiplin.

7.      Bekerja sama dan adaptif

Globalisasi telah mengkondisikan laju informasi dan teknologi bergerak sangat cepat. Oleh karena itu bangsa ini harus memiliki karakter terbuka yang selektif bukan berkarakter yang terbuka tanpa penyaringan nilai-nilai yang kurang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Globalisasi juga mempermudah proses interaksi dengan orang asing. Dalam proses interaksi tersebut bangsa Indonesia harus mampu mengenal karakter bangsa lain dan mampu mengolah karakter tersebut sehingga bangsa Indonesia dapat mengambil keuntungan dari proses interaksi tersebut. Kemampuan bangsa Indonesia dalam mengatur ritme kapan harus berkompetisi dan kapan harus bekerja sama adalah suatu modal keunggulan bangsa.

8.      Jujur dan Terpercaya

Salah satu penyakit bangsa ini yang harus dihilangkan jika bangsa ini ingin maju adalah budaya tidak jujur. Seperti halnya jam karet budaya ini rasanya seperti telah mengakar kuat dalam setiap lapisan masyarakat. Kasus-kasus seperti korupsi, kolusi dan manipulasi yang tersajikan dalam berita-berita setiap hari adalah bukti nyata. Setiap insan yang berada dalam dunia industri membutuhkan sikap jujur dan terpercaya. Kejujuran dan kepercayaan menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Jangan sampai permasalahan ketidakjujuran ini menguras dan membuang banyak energi yang seharusnya energi tersebut digunakan untuk berproduktif dan berkarya dalam hal positif.

9.      Keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Tak dapat dipungkiri bahwa agama memiliki peranan yang sangat signifikan dalam menjaga harmonisasi kehidupan dan keseimbangan individu. Jika setiap individu mengamalkan ajaran-ajaran agama masing-masing dengan baik maka akan tercipta masyarakat madani di negara ini.

Perwujudan beberapa karakteristik guna meningkatkan industri nasional tersebut di atas bukan tanpa kendala. Beberapa kendala yang terjadi diantaranya:

1.      Belum adanya rencana strategis dalam pembentukan karakter bangsa lintas sektoral.

2.      Budaya-budaya asing yang masuk di negeri ini tanpa ada penyaring sehingga mampu meracuni para generasi muda.

3.      Kurang selektifnya media di Indonesia baik media elektronik dan media cetak dalam menayangkan berbagai hiburan yang direspon negatif oleh sebagian besar masyarakat

4.      Budaya kerja yang kurang membudaya dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia

5.      Tradisi belajar yang kurang terinternalisasi dalam setiap jiwa masyarakat Indonesia

 

Daftar Pustaka

 Kristo M, Thomas. (2009). Suara pemimpin. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Madjiji, Busyairi. (1997). Konsep kependidikan para filosof muslim. Yogyakarta: Al Amin Press.

Pearson, Q. M., & Nicholson, J. I. (2000). Comprehensive character education in the elementary school: Strategies for administrators. Journal of Humanistic Counseling, Education, & Development, 38(4), 243-252.