Pengumuman Hasil Rapat Tim Seleksi Ketua / Direktur Unit Pendidikan

Berdasarkan hasil rapat tim seleksi disimpulkan bahwa sesuai alokasi waktu dan persyaratan bakal calon ketua/direktur yang ditetapkan menghasilkan bakal calon yang kurang memenuhi jumlah minimal sesuai dengan ketentuan Pedoman Umum. Untuk itu, batas akhir penerimaan berkas administrasi dan portofolio diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Juni 2011 dengan merubah persyaratan usia menjadi setinggi-tingginya 56 tahun dan jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya Lektor dengan pangkat/golongan Penata Tk. I, III/d.

Uraian lebih lengkap terhadap perubahan tersebut, sebagaimana Pedoman Umum terlampir, telah disempurnakan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/5/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemilihan Calon Ketua/Direktur/Kepala Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perindustrian yang ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2011.

           Bagi bakal calon yang sudah mendaftar, dibuka kesempatan untuk melengkapi berkas administrasi dan portofolio sesuai dengan yang dipersyaratkan.

icon Pengumuman Tim Seleksi (1.59 MB)

 

 

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Berdasarkan hasil rapat tim seleksi disimpulkan bahwa sesuai alokasi waktu dan persyaratan bakal calon ketua/direktur yang ditetapkan menghasilkan bakal calon yang kurang memenuhi jumlah minimal sesuai dengan ketentuan Pedoman Umum. Untuk itu, batas akhir penerimaan berkas administrasi dan portofolio diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Juni 2011 dengan merubah persyaratan usia menjadi setinggi-tingginya 56 tahun dan jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya Lektor dengan pangkat/golongan Penata Tk. I, III/d.

Uraian lebih lengkap terhadap perubahan tersebut, sebagaimana Pedoman Umum terlampir, telah disempurnakan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/5/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemilihan Calon Ketua/Direktur/Kepala Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perindustrian yang ditetapkan pada tanggal 24 Mei 2011.

           Bagi bakal calon yang sudah mendaftar, dibuka kesempatan untuk melengkapi berkas administrasi dan portofolio sesuai dengan yang dipersyaratkan.