KEBERLANJUTAN EKONOMI DENGAN GREEN INDUSTRY

KEBERLANJUTAN EKONOMI DENGAN GREEN INDUSTRY

Oleh Desiana Trisnati

 

Munculnya industri-industri di Indonesia yang telah berkembang selama kurang lebih 50 tahun di Indonesia selain memberi dampak positif bagi bangsa dan Negara, juga member dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama permasalahan limbah industri. Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien sehingga kondisi sumber daya alam semakin terbatas terutama sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Pembangunan ekonomi berjalan hampir beriringan dengan menurunnya daya tahan dan fungsi lingkungan hidup, pembangunan yang terlalu berorientasi dalam mengejar pertumbuhan seringkali mengabaikan aspek pengelolaan lingkungan. Pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat pada akhirnya justru menjadi perusak sistem penunjang kehidupan dalam hal ini lingkungan hidup. Pembangunan harus tetap berjalan dengan tidak melupakan pengelolaan lingkungan hidup, secara umum pembangunan yang berkelanjutan bertumpu pada ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial budaya. Pembangunan ekonomi yang semata-mata ditujukan untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan alam dan lingkungan akan membawa dampak negatif tidak hanya bagi alam tetapi juga bagi masyarakat. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup, tetapi dibutuhkan pembangunan yang berwawasan atau ramah lingkungan hidup (Todaro, 2009).

Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang sering disebut sebagai green industry merupakan isu penting. Hal ini merupakan tugas pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat serta dengan mempertimbangkan faktor lingkungan hidup.

menitikberatkan pada penggunaan sumber daya yang baik, efisiensi bahan baku, energi, sampah, pengelolaan karbon, bahkan transportasi menjadi hal yang utama pada konsep ini. (http://www.unido.org/)

Pada kenyataannya memang harus diakui bahwa untuk menuntun dunia industri agar ramah lingkungan memang tidak mudah. Hal ini diperlukan instrumen pendukung yang bersifat pembinaan, pengawasan dan pemantauan. Instrumen tersebut dapat berupa administratif, sosial, dan teknis. Instrumen administratif meliputi hukum dan kebijakan, peraturan dan ketentutan-ketentuan, dan penegakan hukum. Pemberian insentif bagi industri yang menerapkan prinsip ramah lingkungan dapat dimasukkan dalam kategori ini. Sedangkan, intrumen sosial adalah partisipatif masyarakat dalam meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung green industry. Intrumen terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah instrumen teknis dimana mencakup AMDAL, Penilaian Risiko, Penentuan Kriteria dan Standar.

Penerapan manajemen lingkungan dan konsep industri hijau memerlukan pemahaman yang komperhensif. Untuk itu diperlukan konsep dasar yang terintegrasi. Konsep green industry yaitu terintegrasinya perencanaan dan implementasi pengelolaan lingkungan dalam manajemen industri. Dinamakan green industry yakni artinya industri yang berwawasan lingkungan. Pengelolaan Lingkungan telah diberikan tempat bersamaan dengan proses perancangan hingga operasional suatu industri.

Green industry memiliki pola pengelolaan sebagai berikut :

  • Membuat dokumen lingkungan pada tahap perencanaan proyek
  • Melakukan pengelolaan aspek lingkungan baik di input-proses-output untuk masing-masing unit/sub kegiatan.
  • Berupaya melakukan efisiensi penggunaan sumber daya alam melalui langkah Reduce, Reuse, Recycle, Recovery
  • Bertanggungjawab terhadap aspek lingkugan yang akan dilepaskan ke alam dengan tidak melampaui beban maksimum lingkungan
  • Bertanggung jawab terhadap potensi kondisi darurat dengan menerapkan upaya pengendalian dan pemulihan lingkungan

Sejalan dengan gagasan green industry, Menteri Perindustrian RI MS Hidayat menyatakan bahwa gerakan industri hijau merupakan industri yang berwawasan lingkungan, menyelaraskan pembangungan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sementara itu, untuk mendorong gerakan green industry bukan tidak mungkin untuk diberikan insentif. Menurut Menteri Perindustrian, saat ini pemerintah tengah membahas insentif pajak tax allowance dan tax holiday untuk investasi besar dalam rangka memacu industrialisasi di Indonesia. Insentif tersebut akan diberikan kepada industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan akibatnya, ekspor tenaga kerja akan dikurangi.

Berdasarkan hal tersebut diatas, peran penting green industry dalam keberlanjutan bisnis di masa depan sangatlah bermanfaat bagi seluruh aspek industri serta demi menjaga keseimbangan lingkungan. Keberlanjutan bisnis di masa depan yang ditopang Replica Rolex Yacht-Master salah satunya oleh implementasi teknologi hijau menjadi sebuah prasyarat dasar agar sebuah bisnis mampu melewati fase-fase krisis, mulai dari krisis energi, krisis sumber daya alam, hingga krisis modal manusia. Dapat dipahami bahwa industri yang ramah lingkungan sebenarnya bukan saja ikut melestarikan kekayaan alam yang jelas diperlukan untuk kebutuhan perusahaan, tetapi juga menjadi investasi untuk kegiatan industri itu sendiri dikarenakan tren masyarakat Replica Rolex Milgauss saat ini adalah masyarakat yang sangat menghargai produk-produk industri yang ramah lingkungan. Dengan begitu, dampak bagi perusahaan adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap produknya.