Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

sdma-header.jpg

Diklat Sistem Industri II dan Ekonomi Industri I Angkatan I

Diklat Sistem Industri II dilaksanakan bersamaan dengan Diklat Ekonomi Industri I Angkatan I di Pusdiklat Industri mulai tanggal 10-21 Pebruari 2014. Pembukaan diklat tersebut dihadiri oleh pengajar dari Teknik Industri ITB dan LPEM FE UI.

Diklat dibuka dengan sambutan dari Bapak Kapusdiklat Industri, Drs. Mujiyono, MM. Beliau menyampaikan bahwa secara kumulatif pertumbuhan ekonomi nasional selama triwulan III tahun 2013 lebih rendah dari pertumbuhan kumulatif pada periode yang sama tahun 2012. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia lainnya, kecuali China dan Filipina yang masih tumbuh di atas 7%.

Pertumbuhan perekonomian Indonesia itu didukung oleh pertumbuhan tiga sektor utama, khususnya sektor industri pengolahan. Dengan melihat cukup baiknya kinerja sektor industri pengolahan terutama non migas dalam tiga tahun terakhir, dan dengan meningkat pesatnya investasi di sektor ini sejak beberapa tahun terakhir, maka pada tahun 2014 pertumbuhan indutri non migas diperkirakan bisa mencapai sekitar 6,4%, bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non migas diperkirakan bisa tumbuh sekitar 6,8%.

Beliau juga menyampaikan tentang Undang-Undang Perindustrian yang belum lama ini disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2014. UU perindustrian membahas secara khusus tentang pengembangan Sumber Daya Manusia Industri dalam 14 pasal, dimana SDM Industri dijelaskan meliputi wirausaha industri, tenaga kerja industri, konsultan industri, dan pembina industri atau aparatur yang menangani bidang perindustrian.

Salah satu amanat UU Perindustrian tentang pengembangan SDM Industri adalah penyusunan Peraturan Menteri tentang Pembangunan SDM Pembina Industri yang menjelaskan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh pembina industri meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi teknis. Kompetensi Manajerial diperoleh melalui diklat Prajabatan dan diklat Kepemimpinan, dan Kompetensi Teknis dikembangkan melalui diklat Teknis sebagaimana yang peserta. Kompetensi Teknis Pembina Industri ditetapkan terdiri dari kompetensi Sistem Industri dan Kompetensi Ekonomi Industri, sehingga kedua diklat tersebut merupakan diklat wajib untuk memenuhi kedua kompetensi tesebut.

Peserta selanjutnya mengikuti pembelajaran selama 12 hari. Pada akhir diklat diketahui 3 nama terbaik, baik pada diklat Ekonomi Industri Angkatan I maupun Sistem Industri II.

Diklat Sistem Industri II

No

Nama

Unit Kerja

Nilai

Kualifikasi



1

Reny Meilany

Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri

89.50

Sangat Memuaskan


2

Arni Yusnita

Direktorat Industri Material Dasar Logam

86.94

Sangat Memuaskan


3

Tita Aviana

Balai Besar Industri Agro

82.77

Sangat Memuaskan


 

Diklat Ekonomi Industri I Angkatan I

No

Nama

Unit Kerja

Nilai

Kualifikasi

1

Indra Akbar Dilana

Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah

87.25

Sangat Memuaskan

2

Rezha Joenaedy

Sekretariat Direktorat Jenderal Kerjasama Industri Internasional

87.00

Sangat Memuaskan

3

Danang Prihastomo

Biro Perencanaan

83.00

Sangat Memuaskan