Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

sdma-header.jpg

DIKLAT SISTEM INDUSTRI IV

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 Diklat Teknis Sistem Industri bertujuan:

1. Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan para aparat pemerintah di pusat dan daerah berupa pengetahuan serta wawasan bidang industri dalam proses pembangunan sektor industri nasional, yang meliputi kemampuan :

a. Dalam bekerja, menyelesaikan tugas, proses dan fungsi sebagai aparatur yang memahami sektor industri.

b. Kepakaran/profesionalisme baik pada jalur managerial (agar bijak dalam mengelola dan mampu berkoordinasi).

2. Terciptanya iklim usaha yang lebih konduksif baik bagi industri yang sudah ada maupun investasi baru dalam bentuk tersedianya layanan umum yang lebih baik dan bersih dari KKN, sumber-sumber pendanaan yang terjangkau, dan kebijakan fiskal yang menunjang.

3. Meningkatkan volume ekspor produk manufaktur dalam total ekspor nasional, terutama pada produk ekspor industri manufaktur yang daya saingnya masih potensial untuk ditingkatkan.

4. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

5. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya Negara Indonesia sebagai negara industri baru di masa mendatang.

Target peserta adalah 60 orang (2 angkatan)

Persyaratan Peserta

  1. Pejabat Eselon II Dinas Perindustrian & Perdagangan Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia
  2. Berbadan sehat
  3. Pejabat eselon III Diperindag Prop. / Kab/Kota di seluruh Indonesia yang telah mengikuti SI III di BDI Regional masing-masing
  4. Mendapat surat tugas dari pimpinan unit

Rencana Pelaksanaan

21 s.d 26 Juni 2010

Batas Waktu Pendaftaran

7 Juni 2010