Diklat Kearsipan diselenggarakan dengan tujuan untuk :
Memberikan pemahaman dasar dan keterampilan teknis mengenai sistem pengelolaan arsip yang baik dalam rangka menunjang terciptanya tertib administrasi.
Target peserta adalah 40 orang Staf pengelola arsip dan di unit kerja masing-masing di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Persyaratan Peserta
PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian khususnya yang menangani bidang kearsipan.
Rencana Pelaksanaan
Batas Waktu Pendaftaran