TOF PIM Pola Baru

Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan ilmu pengetahuan yang sangat pesat, dibutuhkan Sumber Daya Aparatur yang handal. Kebutuhan ini diperlukan agar SDM Aparatur dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan penerapan kepemerintahan yang baik. Untuk menghasilkan sumber daya aparatur yang berkualitas diperlukan mekanisme pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur negara.

Tahun 2014 ini merupakan tahun pelaksanaaan kurikulum baru tentang kediklatan. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) telah menerbitkan beberapa peraturan mengenai pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Dengan berlakunya peraturan-peraturan kediklatan yang baru, maka langkah-langkah yang ditempuh Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi ketertinggalan dalam penyelenggaraan Diklat Aparatur khususnya untuk Diklat Kepemimpinan Pola Baru adalah mempersiapkan para widyaiswara dan penyelenggara diklat untuk mengikuti TOF (Training of Facilitator) yang diselenggarakan di Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian mulai tanggal 27 Pebruari s.d. 7 Maret 2014.

Diklat dibuka dengan dihadiri Sekretaris Utama LAN dan Kapusdiklat Teknis dan Fungsional LAN. Dalam sambutannya Kapusdiklat Industri menyampaikan bahwa TOF (Training of Facilitator) merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam penerapan Diklatpim pola baru, sehingga Peraturan Kepala LAN tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dapat dilaksanakan secara maksimal dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Pola baru Diklatpim ini merupakan Reformasi Sistem Diklat yang perubahannya dilakukan sangat mendasar, meliputi tujuan, syarat dan media pembelajarannya yang sangat berbeda dengan pola sebelumnya.

Fokus pada pola baru ini adalah pembentukan karakter (character) birokrat yang profesional yang mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara dan tertatanamnya etika publik yang tinggi, sehingga diklat yang dilakukan tidak berhenti pada pembentukan kompetensi saja.

Dengan diberlakukannya Diklat PIM Pola Baru yang ditetapkan pada bulan September 2013 dan diberlakukan mulai tahun 2014 memerlukan usaha ekstra keras dari Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian, karena pelaksanaan Diklatpim Pola Baru sudah menjadi satu keharusan yang tidak dapat ditunda lagi untuk dilaksanakan maka Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian berusaha melakukan berbagai persiapan baik dari aspek perencanaan, anggaran, infrastruktur dan kesiapan tenaga pengajar (Widyaiswara) maupun pengelola Diklat.

Pada pelaksanaan diklat, 4 hari pertama peserta dibekali dengan materi tentang pemahaman PIM Pola Baru dan juga 6 agenda dalam diklat PIM secara garis besar. Selanjutnya 30 peserta yang mengikuti diklat dibagi ke dalam 6 agenda sesuai minat spesialisasinya. Masing-masing dibekali materi agenda selama 2 hari dan pada hari terakhir diklat dilaksanakan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta dan kompetensinya dalam mengajar maupun mengelola diklat.

Selanjutnya dilakukan penutupan. Pada penutupan tersebut ketua panitia penyelenggara, Drs. Yedi Sabaryadi menyampaikan bahwa seluruh peserta dinyatakan kompeten untuk mengajar dan mengelola Diklat PIM Pola Baru berdasarkan hasil evaluasi dari LAN.