DIKLAT PIM III

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IX bertujuan :

  • Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan struktural eselon III secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
  • Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
  • Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Target peserta adalah 30 orang Pejabat eselon III dan Pejabat Eselon IV yang potensial untuk menduduki eselon III berasal dari Kementerian Perindustrian.

Persyaratan Peserta

PNS yang atau akan menduduki jabatan struktural eselon III yang memiliki :

  • Sikap, perilaku dan potensi yang meliputi :
  1. Moral yang baik.
  2. Dedikasi dan loyalitas terhadap tugas dan organisasi.
  3. Kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya.
  4. Jasmani dan rohani yang sehat.
  5. Motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kompetensi.
  6. Prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas.
  • Pangkat/Golongan minimal Penata (III/c) dan telah atau dipersiapkan untuk menduduki jabatan struktural eselon III.
  • Pendidikan serendah-rendahnya Strata Satu (S-1) atau yang sederajat, atau memiliki kompetensi yang setara.

 

Rencana Pelaksanaan

Diklat akan dilaksanakan tanggal 10 Maret s.d 30 April 2010

Batas Waktu Pendaftaran

24 Pebruari 2010 (2 minggu sebelum pelaksanaan diklat)

 

--- DIKLAT SEDANG BERLANGSUNG ---