Diklat Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi, TA. 2015

  Seiring dengan program pembangunan dan pengembangan Infrastruktur Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Industri sebagaimana dimanatkan oleh UU. No. 3 tentang Perindustrian. Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja sektor industri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pusdiklat Industri Industri telah menyelenggarakan Diklat Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi pada tanggal 21 - 23 April yang lalu.

   Diklat Pengembangan Skema Sertifikasi Kompetensi pada TA. 2015 ini ditujukan bagi Asosiasi-Asosiasi di Sektor Industri prioritas yang akan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi. Sesuai ketentuan yang tercantum pada pedoman BNSP No.2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, Skema Sertifikasi merupakan salah satu perangkat kerja utama yang harus dimiliki oleh LSP, baik itu diajukan pembentukannya dari awal maupun pengajuan perubahannya apabila skema sertifikasi sudah ada (LSP existing).

   Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 20 orang tenaga kerja industri yang juga anggota LSP pada berbagai sektor industri. Kegiatan ini berlangsung di Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian, Jakarta.