Diklat Penyusunan Dokumen LSP Angkatan I, TA. 2015

   Seiring dengan program pembangunan dan pengembangan Infrastruktur Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Industri sebagaimana dimanatkan oleh UU. No. 3 tentang Perindustrian. Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja sektor industri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pusdiklat Industri Industri telah menyelenggarakan Diklat Penyusunan Dokumen LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) pada tanggal 5 - 8 Mei yang lalu.

   Diklat Penyusunan Dokumen LSP pada TA. 2015 ini ditujukan bagi Asosiasi-Asosiasi di Sektor Industri prioritas yang akan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi. Sesuai ketentuan yang tercantum pada pedoman BNSP No.2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Penyusunan Dokumen yang merupakan requirements dalam proses pendirian LSP adalah mutlak dibutuhkan, seperti dokumen skema sertifikasi kompetensi sebagai ruang lingkup kompetensi yang akan disertifikasi. Selain itu juga dokumen-dokumen terkait standar mutu LSP merupakan faktor utama dalam proses pembentukan LSP. 

   Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 20 orang tenaga kerja industri yang juga anggota LSP pada berbagai sektor industri. Kegiatan ini berlangsung di Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian, Jakarta.