Diklat Asesor Kompetensi Angkatan III TA 2018

Sebagai wujud peran serta Kementerian Perindustrian dalam membangun infrastruktur kompetensi di sektor industri pada lingkungan pendidikan vokasi, Pusdiklat Industri memberikan fasilitasi dalam bentuk penyelenggaraan Diklat Asesor Kompetensi bagi para guru-guru SMK di wilayah Kota Bandung, khususnya bagi para guru produktif pada kompetensi keahlian: Teknik Pemesinan, Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, dan Teknik Kendaraan Ringan. Total terdapat 24 guru SMK di Kota Bandung, diantaranya SMK Merdeka, SMK PU Negeri Provinsi Jawa Barat, SMKN 4 Bandung, SMKN 6 Bandung, dan SMKN 8 Bandung. 

 

Diklat Asesor Kompetensi yang Pusdiklat Industri selenggarakan kali ini adalah Diklat Asesor Kompetensi Angkatan III pada TA 2018. Diklat ini dilaksanakan di The 101 Dago Bandung, mulai dilaksanakan tanggal 30 April sampai 3 Mei 2018 dan diakhiri dengan proses real assessment pada tanggal 4 Mei 2018. 

 

Diklat dibuka oleh Bapak Muhammad Fajri selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Infrastruktur Kompetensi, Pusdiklat Industri. Selain itu, turut hadir Bapak Arifin Suadipradja yang memberikan pengarahan terkait pentingnya infrastruktur kompetensi pada dunia pendidikan vokasi, serta Bapak Hasan Iskandar, selaku Kepala Sekolah SMK PU Negeri Provinsi Jawa Barat.

 

Pada kesempatan diklat ini, BNSP selaku instansi pembina diklat Asesor Kompetensi, menugaskan 2 orang master asesornya yaitu Ibu Sutri Lasmini dan Ibu Elina Hasyim untuk memberikan materi/substansi selama 4 hari pelaksanaan diklat. Sesuai metode pelaksanaan diklat yang baru, Master Asesor mengarahkan peserta membentuk kelompok sesuai skema sertifikasi yang akan mereka gunakan nantinya sesuai lingkup LSP. Secara umum, Master Asesor memberikan materi/substansi pelatihan terkait pencapaian kompetensi sebagai asesor kompetensi, yang terdiri dari 3 unit kompetensi, yaitu: 

1. Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen

2. Mengembangkan Perangkat Asesmen

3. Melaksanakan Asesmen

 

Peserta diarahkan untuk mengenali dan menguasai substansi/sasaran dari bentuk-bentuk formulir yang tersedia. Dari formulir tersebut, master asesor dapat menilai apakah calon asesor (peserta diklat) benar-benar menguasai metodologi keasesoran. Di hari terakhir proses pembelajaran (hari ke-4), peserta diminta untuk melakukan praktik mengases (role play).

 

Di hari ke-5, tanggal 4 Mei 2018, Peserta melakukan kegiatan Real Assessment, dilaksanakan di SMK PU Negeri Provinsi Jawa Barat. BNSP menugaskan 3 master asesor sebagai tim penguji, yaitu: Bapak Sisjono, Ibu Tiny Agustina, dan Bapak Heri Budi Utomo. Dari hasil akhir asesmen, dinyatakan seluruh calon asesor (peserta diklat) dinyatakan "Kompeten" dan direkomendasikan untuk diterbitkan sertifikat Asesor Kompetensi oleh BNSP.

 

Diharapkan para Bapak/Ibu Guru peserta Asesor Kompetensi ini dapat mengaplikasikan kompetensi keasesorannya untuk dapat mewujudkan peserta uji yakni anak didiknya yang kompeten.