Fasilitasi Pengembangan Tempat Uji Kompetensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi

    Seiring dengan program pembangunan dan pengembangan Infrastruktur Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Industri sebagaimana dimanatkan oleh UU. No. 3 tentang Perindustrian. Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja sektor industri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pusdiklat Industri menyelenggarakan program fasilitasi pembentukan infrastruktur sertifikasi kompetensi, yang salah satunya adalah Tempat Uji Kompetensi (TUK). Fasilitasi pengembangan Tempat Uji Kompetensi ditujukan bagi Asosiasi-Asosiasi di Sektor Industri prioritas yang sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Bidang Pengembangan SDM Industri, Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian.