Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Pusdiklat Industri dilengkapi dengan sarana dan prasarana sebagai berikut:Laboratorium bahasa, dengan kapasitas 20 orangLaboratorium komputer...
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) mempunyai tugas...