Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

RI-RRC Sepakati Kerjasama Penelitian dan Pengembangan Industri

Dalam rangka mengembangkan dan mendukung kegiatan investasi antar pengusaha Indonesia dan China, pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Provinsi Shaanxi Republik Rakyat China (RRC) menandatangani nota kesepakatan tentang kerjasama penelitian dan pengembangan industri.

 

Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahajana dan Sekjen Provinsi Shaanxi Mr. Qing Zheng di sela-sela penyelenggaraan Forum Kerjasama Industri Republik Indonesia dan Republik Rakyat China di Gedung Departemen Perindustrian, Jakarta, 27 Nopember 2008. Turut menyaksikan acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut antara lain Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Gubernur Shaanxi RRC Mr.Yuan Chun-Qing serta Dubes RRC untuk RI Mrs. Zhang Qi-Yue.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Trade Agreement antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Republik Rakyat China yang ditandatangani tanggal 8 Agustus 1990 di Jakarta dan Deklarasi antara Presiden RI dengan Presiden RRC mengenai Strategic Partnership yang ditandatangani tanggal 25 April 2005 di Jakarta. Di dalam kedua dokumen kerjasama  disebutkan bahwa pengembangan sektor industri dilakukan melalui kerjasama di bidang investasi, manajemen serta penelitian dan pengembangan.Ruang lingkup kerjasama yang disepakati adalah meningkatkan pemanfaatan dan pembangunan sumber daya serta kerjasama penelitian dan pengembangan industri; meningkatkan promosi investasi dengan menyediakan petunjuk bagi sektor industri Provinsi Shaanxi untuk memasuki pasar ASEAN dengan memanfaatkan segi geografis dan produksi Indonesia; mengembangkan hubungan kemitraan bisnis di sektor industri; mengembangkan kerjasama penelitian dan pengembangan sektor industri serta pertukaran magang dan riset; mendorong pertukaran informasi kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku; meningkatkan kerjasama industri, alih teknologi, dan isu-isu terkait dengan kerjasama ekonomi; serta kerjasama lain yang disepakati kedua belah pihak di bidang penelitian dan pengembangan industri.

Usai penandatanganan nota kesepakatan itu Menperin Fahmi Idris mengatakan Shaanxi merupakan salah satu provinsi terbesar di China. Dengan berbagai kemampuan yang dimiliki, Indonesia dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan provinsi Shaanxi.

“Salah satu kerjasama yang dapat kita lakukan adalah di bidang penelitian dan pengembangan industri untuk beberapa produk. Karena mereka memang memiliki kelebihan-kelebihan itu. Misalnya mereka mempunyai keahlian atau kompetensi di bidang machining, pembuatan berbagai mesin dan perlengkapan otomotif. Mereka juga mempunyai keahlian di bidang peralatan industri minyak dan gas, bahkan mereka sudah mengekspornya ke berbagai negara. Juga di bidang petrokimia dan industri agro,” kata Menperin.

Provinsi Shaanxi, lanjut menperin, juga mengklaim sebagai salah satu produsen apel terbesar di dunia yang juga memiliki industri hilir yang cukup maju seperti industri jus apel dan lain-lain. “Jadi, karena perkembangan dan kemajuan provinsi inilah maka Depperin merasa perlu kerjasama terutama di bidang investasi dan mereka memang sudah mempersiapkan juga untuk melakukan investasi di beberapa bidang yang mereka tertarik untuk melakukannya. Saat ini Depperin menganggap strategis pengembangan teknologi industri, karena itu hari ini kita menandatangani nota kesepakatannya dengan provinsi Shaanxi.”

Melalui kerjasama itu, tambah Menperin, Indonesia akan menggunakan perkembangan dan kemajuan serta kompetensi Provinsi Shaanxi untuk mendorong berbagai pertumbuhan di bidang industri di Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus  mendorong para pengusaha Shaanxi untuk melakukan investasi di Indonesia.

“Kami dorong mereka untuk memilih salah satu bidang yang mereka minati untuk mereka kembangkan di sini dalam bentuk investasi. Investasi tersebut bisa dilakukan secara sendiri, bisa juga melalui kerjasama dengan pengusaha lokal Indonesia,” kata Menperin.

Menperin mengakui bahwa dalam pembicaraannya dengan Duta Besar RRC Zhang Qi-yue antara lain disepakati bahwa kedua negara akan mengembangkan standardisasi industri dari kedua belah pihak. Dengan kerjasama standardisasi industri tersebut maka Indonesia dan RRC dapat menyatakan bahwa suatu produk itu layak diperdagangkan atau sebaliknya, berdasarkan standardisasi yang kita tetapkan bersama.

“Jadi, nanti kita sepakati ada satu ukuran untuk menerima sesuatu produk agar dapat beredar di Indonesia atau sebaliknya menolak sesuatu produk beredar di Indonesia. Itu akan dikembangkan nanti. Standardisasi itu akan menentukan apakah suatu produk itu jelek, beracun, berbahaya, baik dan lain-lain,” jelas Menperin.

Untuk sementara ini, kata Menperin, pemerintah Indonesia akan mendorong para pengusaha RRC untuk mengembangkan investasinya di Indonesia. Karena, selama ini kebanyakan mereka itu masuk ke Indonesia masih dalam bentuk trading atau dagang. “Karena itu, sekarang kita dorong agar mereka melakukan kegiatan bisnis dalam bentuk investasi.”

Menurut Menperin, dalam Forum Kerjasama Industri Indonesia-RRC itu hadir sekitar 150 orang pengusaha dari Provinsi Shaanxi. “Mereka sangat serius. Saya yakin dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi China yang pesat, mereka membutuhkan juga basis produksi di berbagai negara yang lebih efisien.”

Karena itu, lanjut Menperin lagi, investasi dari China sangat diharapkan. Karena dalam situasi krisis dewasa ini saja China telah menjadi investor terbesar di bidang tresury atau bond di AS. Saat ini di AS terdapat 10 negara dan badan keuangan (bank dan non bank) yang merupakan investor terbesar di AS, tapi nomor satunya adalah China. Sampai dengan Oktober 2008 China melakukan investasi dengan total nilai US$ 585 miliar, nomor dua Jepang sekitar US$ 560-an miliar.

“Jadi China sekarang ini merupakan investor yang terunggul sehingga kita patut menawarkan berbagai hal kepada mereka untuk melakukan investasi walaupun situasi ekonomi sedang terkena dampak krisis finansial,” tegas Menperin.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

 

                                                                                 Jakarta, 28 Nopember 2008

                                                                                   Biro Umum dan Humas

                                                                         DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN