Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

sdmi-header.jpg

Fasilitasi Pembentukan LSP Sektor Industri

   Seiring dengan program pembangunan dan pengembangan Infrastruktur Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Sektor Industri sebagaimana dimanatkan oleh UU. No. 3 tentang Perindustrian. Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja sektor industri dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pusdiklat Industri menyelenggarakan program fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi tenaga kerja di sektor industri. Fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi ditujukan bagi Asosiasi-Asosiasi di Sektor Industri prioritas yang ingin membangun dan mengembangkan kompetensi bagi tenaga kerjanya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Bidang Pengembangan SDM Industri, Pusdiklat Industri Kementerian Perindustrian.