Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

Tinjauan Kesiapan SDM tenaga kerja Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh : Evi Septiana Pane

Waktu pelaksanaan Asean Economic Community atau di Indonesia disebut dengan Masyarakat Ekonomi Asean yang akan mulai berlaku pada Desember 2015 sudah tidak dapat ditawar kembali. Dalam waktu yang tersisa satu setengah tahun ini , pemerintah melalui beberapa Kementerian terkait terus melakukan sosialisasi dan upaya penyusunan strategi baik offensive maupun defensif terhadap pemberlakuan MEA di tahun 2015.

Pada hakikatnya MEA bertujuan positif, yakni untuk mengintegrasikan kekuatan ekonomi di wilayah ASEAN supaya mampu bersaing di tataran global dengan kekuatan ekonomi lainnya. Dalam kesepakatan MEA, yang menjadi 4 (empat) pilarpada blueprint AEC yakni ;

  1. Menuju Single market and production basedyakni arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal
  2. Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM);
  3. Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI); dan
  4. Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).

 

Bila di tinjau dari poin karakteristik ke- 1 yang menjadi pokok bahasan dalam artikel ini adalah tentang bebasnya aliran dari tenaga kerja ahli. Tenaga kerja ahli yang dapat dengan bebas dipertukarkan pada AEC di tahun 2015 mengacu pada persetujuan MRA (mutual recognition agreement) yang telah disepakati oleh negara-negara anggota asean. MRA merupakan kesempatan yang diakui bersama oleh seluruh negara ASEAN untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian seperti hasil tes atau berupa sertifikat kompetensi. Setidaknya ada 7 bidang pekerjaan yang telah disetujui untuk dibebaskan di antara negara- negara asean, bidang tersebut antara lain seperti terlihat pada gambar berikut :

 

Source : http://www.phuketgazette.net/phuket-business/Phuket-In-Focus-AEC-is-coming-are-you-ready/21958#ad-image-1

Dari segi SDM tenaga kerja, Indonesia memiliki beberapa pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan hingga saat ini, diantaranya :

  1. Produktifitas tenaga kerja yang dinilai masih rendah
  2. Ketidakpastian upah tenaga kerja
  3. Rata- rata pendidikan dan kemampuan berbahasa asing yang rendah
  4. Tingkat pengangguran masih tinggi (dari data tahun 2013, indonesia menempati posisi ke-2 dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN setelah Filipina)

Permasalahan – permasalahan tersebut sedang diupayakan penyelesaianya oleh kementerian dan instansi terkait melalui berbagai program kegiatan.

Kementerian Perindustrian, melalui unit Pusat Pendidikan dan Pelatihan memiliki salah satu peranan dalam pengembangan SDM yang bekerja di bidang Industri. Pengembangan SDM Industri ini diterjemahkan oleh pusdiklat melalui perumusan program reposisi bagi seluruh sekolah menengah dan kejuruan, perguruan tinggi dan akademik serta balai diklat industri yang memiliki satu tujuan untuk menghasilkan SDM tenaga kerja yang selain unggul tapi juga sesuai dengan harapan dari pihak industri.

Selain upaya reposisi, pusdiklat industri juga turut memfasilitasi penyusunan SKKNI, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di beberapa bidang seperti kelapa sawit, logam , kewirausahaan, dll. SKKNI memiliki salah satu peranan sebagai perisai pasar tenaga kerja dalam negeri dari serbuan tenaga kerja asing (dalam hal ini asean). Oleh karena itu semua pendidikan dan pelatihan bagi calon pencari tenaga kerja maupun SDM yang telah berada di Industri sebisa mungkin harus berbasis kompetensi. Pihak lembaga pendidikan dan pelatihan secara aktif perlu melakukan pendekatan dan kunjungan langsung di Industri untuk menengok apa sebenarnya kualifikasi kompetensi pekerja yang diharapkan oleh industri.

Perbaikan terhadap kualitas SDM tenaga kerja di Indonesia juga menjadi salah satu fokus pembenahan dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar ASEAN. Tidak hanya dari segi kemampuan pendidikan, keahlian, dan produktifitas namun yang tidak kalah penting adlaah pembekalan kemampuan penguasaan bahasa asing bagi tenaga kerja Indonesia. Seperti sudah banyak diberitakan bahwa negara – negara di ASEAN seperti Thailand bahkan Australia sudah mengadakan pelajaran Bahasa Indonesia pada pendidikanya. Hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi pasar tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing.

Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak se-ASEAN selayaknya menjadi juara dalam pertarungan free flow of skilled labour, meskipun banyak pihak masih merasa pesimis Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Berbekal keyakinan, berbagai strategi yang tertuang dalam kebijakan, program- program kegiatan serta didukung pelaksanaan yang serius melalui kerjasama triple helix antara Pemerintah, Akademisi, dan dunia usaha (industri) Indonesia telah bersiap sedemikian rupa dalam menghadapi MEA di tahun 2015.