Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

sdma-header.jpg

Pelatihan Sistem Penilaian Angka Kredit bagi Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP)

Pelatihan Sistem Penilaian Angka Kredit bagi Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) diselenggarakan pada tanggal 12 - 14 Mei 2014 di Pusdiklat Industri dan dihadiri oleh 38 peserta dari unit pendidikan.

Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi serta narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Ibu Merry D. Panji. Pembukaan pelatihan diawali dengan sambutan Kepala Pusdiklat Industri, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi yaitu Bpk Nono Chariono C., S.Teks, M.Si.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa tenaga kependidikan yang bekerja pada laboratorium yang masuk kategori Permen PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2013 yang telah berpindah status menjadi pejabat fungsional PLP perlu memiliki bekal pemahaman tentang jabatan fungsional PLP dikarenakan adanya perbedaan dalam sistem karir dan kompetensi dengan tenaga kependidikan pada umumnya yang masih mengikuti karir regular dengan kenaikan pangkat/golongan secara berkala 4 (empat) tahunan.Sejalan dengan tuntutan MP3EI dan akselerasi industrialisasi, reposisi lembaga pendidikan dan pelatihan industri menjadi penting dilakukan untuk mengantisipasi perubahan-perubahan akibat globalisasi dan perdagangan bebas khususnya sumber daya manusia industri yang telah dituangkan dalam peraturan sekretaris jenderal kementerian perindustrian nomor: 09/SJ-IND/PER/10/2012 tentang reposisi pengembangan unit pendidikan dan balai diklat industri di lingkungan kementerian perindustrian.

Berdasarkan program reposisi tersebut, maka pusat pendidikan dan pelatihan industri bekerja sama dengan direktorat jenderal pendidikan tinggi telah merumuskan rencana strategis pendidikan tinggi 2010-2014, yaitu meningkatkan peran pendidikan tinggi untuk memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi persaingan global. Mengacu pada renstra tersebut, direktorat pendidikan dan tenaga kependidikan yang bertugas dalam pembinaan, pengembangan, pemberian bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi tenaga kependidikan perguruan tinggi, memberi perhatian khusus untuk meningkatkan profesionalismenya.