Login

Pusat Pendidikan & Pelatihan Industri

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA

sdma-header.jpg

Diklat TOF Prajabatan

Diklat TOF Prajabatan 2015

disampaikan oleh Mufidah, S.Si, MT

 

            Kementerian Perindustrian pada tahun 2015 akan mengadakan Diklat Prajabatan Golongan III Pola Baru yang diberikan kepada para CPNS rekrutmen umum. Pelaksanaan diklat tersebut mengacu pada Perkalan No. 38 tahun 2014. Dalam rangka menyiapkan SDM yang mengampu materi dan mengelola diklat Prajabatan tersebut maka diperlukan adanya Diklat TOF Prajabatan. Oleh karena itu Pusdiklat Industri bekerjasama dengan LAN mengadakan diklat tersebut selama 5 hari pada tanggal 1 – 6 Maret 2015. Diklat diikuti oleh 24 orang widyaiswara Pusdiklat Industri dan seluruh Balai Diklat Industri di lingkungan Kementerian Perindustrian.

            Pembukaan diklat dihadiri oleh Kepala LAN didampingi oleh Kepala Bidang Diklat SDM Aparatur Drs. Yedi Sabaryadi dan Widyaiswara Utama Pusdiklat Simon Duapadang, SMI, MM. Pada sambutannya Kepala LAN menyampaikan pelayan public dalam hal ini ASN menghadapi tantangan ASEAN Economic Community (AEC) yang berlaku mulai pada tahun 2015. Bukan hanya sektor swasta yang dituntut untuk siap menghadapi AEC, pelayan publik juga dituntut untuk dapat bersinergi dan membantu sektor swasta untuk dapat bergerak maju. Seiring dengan perkembangan jaman, pada tahun 2025 tantangan akan ada pada ketersediaan pelayan public berkelas dunia.

            Kondisi yang ada saat ini profil kompetensi umum pegawai ASN Indonesia dibandingkan profil ASN di negara-negara maju umumnya lebih rendah. Oleh karena itu, UU ASN No. 5 Tahun 2014 mensyaratkan ASN harus mempunyai tiga kompetensi yaitu teknis, manajerial dan sosiokultural.

            Untuk menuju ASN berkelas dunia, maka para ASN harus mempunyai :

  1. wawasan luas, perspektif pemerintah secara keseluruhan,
  2. professional, standar kompetensi untuk berbagai jenis profesi dalam ASN, Kode Etika dan perilaku, terinternalisasi
  3. Integritas dan disiplin tinggi
  4. Motivasi tinggi
  5. Budaya pelayanan tinggi

Dalam rangka membangun hal tersebut, maka dibuatlah standard dan rencana kompetensi nasional yang dibuat oleh BKN, LAN, BKD serta Kementerian/Lembaga dan diharapkan agar tidak terlalu jauh berbeda dengan standar kompetensi ASEAN. Untuk mencapai standar yang telah ditetapkan untuk ASN maka para ASN diberikan diklat yang menyangkut regulasi, infrastruktur dan delivery oleh LAN, Kementerian/Lembaga, daerah serta swasta.

     Pembentukan karakter dan kompetensi ASN tentunya tidak akan berguna jika tidak dibarengi dengan manajemen berkelas dunia. Beberapa hal yang perlu dilakukan agar manajemen tersebut tercapai diantaranya :

  1. Kebijakan bersifat nasional, ada pembagian yang jelas mana yang terpusat dan mana yang diserahkan kepada unit/ daerah
  2. ASN sebagai aset dan investasi pada ASN tinggi. Oleh karena itu para pelayan public diberi kesempatan mengikuti diklat di Singapura dan Korsel 100 jam/ per tahun, sedangkan Inggris dan India 5 hari/ per tahun
  3. Perencanaan jelas dan karir pegawai ASN dapat diperkirakan

Selain itu, Kepala LAN juga menyampaikan para pegawai ASN perlu diingatkan agar dalam membuat kebijakan tidak ego sektoral sehingga memudahkan para stakeholder. Hal ini juga akan membantu kemajuan ekonomi berjalan lebih cepat.

Investasi pada ASN salah satunya dilakukan dengan meberikan diklat. Arah kebijakan pelatihan ke depan haruslah berorientasi pada pengurangan gap kompetensi dan ini dapat diberikan dengan pengadaan pelatihan berbasis kompetensi.

Standar kompetensi untuk jabatan dalam ASN mengacu pada standard internasional / regional (ASEAN). K/L/D merumuskan standar kompetensi teknis dan fungsional sedangkan LAN merumuskan standar kompetensi manajerial dan struktural. Selanjutnya LAN mengkonsolidasikan rencana pengembangan kompetensi nasional. Standardisasi meliputi sarana dan prasarana, kurikulum, proses dan metode pembelajaran, manajemen, serta kompetensi WI dan fasilitator.

 

Pada UU ASN disampaikan, Setiap pegawai ASN memiliki hak untuk pengembangan kompetensi dan pelatihan merupakan alat untuk mencapainya. Setidaknya ada 12 hari kerja per tahun yang digunakan untuk mengikuti diklat dimana 5 hari digunakan untuk pelatihan dan 7 hari untuk kegiatan lainnya.

Agar ASN berkelas dunia dapat tercapai maka terdapat 2 hal yang harus dilakukan :

  1. Peningkatan Mutu dilakukan melalui sertifikasi

Sertifikasi ini diberlakukan bagi widyaiswara, penyelenggara, pengawas diklat, dsb. Untuk sertifikasi bidang teknis tertentu maka LAN bekerjasama dengan K/L terkait misalnya di bidang PU, Kominfo, dsb. Peningkatan kompetensi widyaiswara ini bertujuan agar memenuhi standar kompetensi yang diperlukan

  1. Penjaminan Kualitas

Saat ini LAN sedang mengembangkan sistem penjaminan kualitas, salah satu diantaranya sedang dikembangkan jabatan pengawas pelatihan. Pelaksanaan penjaminan kualitas ini tentunya harus didukung pula oleh setiap pennyelenggara pelatihan

            Untuk mendukung proses tersebut, maka Kementerian, Lembaga dan daerah diharapkan dapat melakukan :

  1. Membuat peta dan profil kompetensi pegawai ASN untuk setiap jabatan
  2. Menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai ASN
  3. Mengalokoasikan anggaran yang memadai untuk pengembangan kompetensi
  4. Meningkatkan kualitas infrastruktur pelatihan, sarpras, WI, dan kualitas penyelenggaraan pelatihan pegawai ASN.
  5. Menyelenggarakan diklat teknis, manajerial, dan fungsional secara berkualitas

Di akhir sambutannya, Kepala LAN menyampaikan TOF Prajabatan ini penting karena diharapkan para pengajar diklat prajabatan dapat membentuk karakter jiwa muda para CPNS yang bernasionalisme tinggi dan anti korupsi yang kuat. Dengan demikian, diharapkan akan muncul generasi muda yang hebat dalam membawa bangsa ini menuju kemajuan.

Para peserta selanjutnya menerima materi tentang kebijakan pelaksanaan program diklat baik K1-K2 honorer maupun golongan I, II dan III selama 2 hari. 2 hari berikutnya para peserta masuk pada kelompok yang diminatinya dan diberikan pendalaman yang terdiri atas 6 mata diklat yaitu ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) dan Aktualisasi. Di akhir pembelajaran dilakukan evaluasi terhadap peserta.